Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex atas kasus dugaan korupsi pengalihan kuota tambahan haji tahun 2023–2024. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merupakan mantan Staf Khusus Menteri Agama periode 2020–2024, Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana dari biro travel haji selaku Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atas pengisian kuota haji khusus pada tahun 2023-2024. Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex merupakan salah satu tersangkan terkait dugaan kasus korupsi kuota haji. Sebagai informasi, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka, yakni mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, staf khususnya Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex, Direktur Operasional PT Maktour Ismail Adham, serta Komisaris PT Raudah Eksati Utama yang juga Ketua Umum Kesthuri, Asrul Aziz Taba.