Jemput Bola Aktivasi IKD, Kelurahan GSB Pastikan Warga Disabilitas hingga Lansia Tak Tertinggal

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, BALIKPAPAN - Kelurahan Gunung Samarinda Baru (GSB), Kecamatan Balikpapan Utara, menerapkan strategi jemput bola untuk mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Langkah ini dilakukan agar tidak ada warga yang kehilangan hak layanan administrasi kependudukan maupun program perlindungan sosial hanya karena terkendala akses.Lurah Gunung Samarinda Baru, Yulita Kusuma Lestari, mengatakan pelayanan aktivasi IKD tidak lagi hanya dipusatkan di kantor kelurahan. Petugas akan mendatangi titik-titik pelayanan yang lebih dekat dengan lingkungan warga, terutama bagi penyandang disabilitas, lansia, hingga masyarakat yang kesulitan datang ke kantor kelurahan."Kami rencana akan gabungkan tiga RT dalam satu titik pelayanan yang representatif. Dengan begitu masyarakat tidak perlu datang ke kantor kelurahan untuk melakukan aktivasi IKD," ujar Yulita, pada Selasa (30/6/2026).Menurutnya, pendekatan tersebut merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos), yang menjadikan IKD sebagai salah satu syarat administrasi bagi penerima manfaat.Oleh karena itu, sejak awal pihak kelurahan bersama tim Perlinsos telah memetakan kelompok masyarakat yang membutuhkan pelayanan khusus. Warga dengan keterbatasan mobilitas, penyandang disabilitas, hingga masyarakat yang sulit mengakses layanan menjadi prioritas program jemput bola. lihat foto Lurah Gunung Samarinda Baru, Yulita Kusuma Lestari. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri"Kami juga membentuk beberapa pos pelayanan, agar jarak tempuh masyarakat tidak terlalu jauh. Selain itu, kami sudah memetakan sejak awal warga yang perlu dikunjungi," katanya.Pelaksanaan aktivasi IKD di Kelurahan GSB  dimulai sejak 29 Mei 2026 dengan menyasar para Ketua RT sebagai tahap awal sosialisasi. Selanjutnya, sejak 2 Juni pelayanan dibuka bagi masyarakat umum, khususnya warga kategori desil 1 hingga 5 yang menjadi sasaran utama Program Perlinsos.Tak hanya melayani warganya sendiri, Kelurahan GSB juga membantu aktivasi IKD bagi warga Kelurahan Gunung Samarinda (GSm). Kolaborasi ini dilakukan karena Kelurahan GSm belum memiliki perangkat pendukung pelayanan IKD."Petugas dari Kelurahan Gunung Samarinda ikut memberikan pelayanan di sini. Kami berkolaborasi agar masyarakat di kedua kelurahan tetap mendapatkan layanan dengan baik," jelas Yulita.Berdasarkan data kelurahan, terdapat 315 warga GSB yang masuk kategori desil 1 hingga 5. Hingga akhir Juni, sekitar 270 warga telah berhasil mengaktifkan IKD, sementara sekitar 45 warga lainnya masih menghadapi berbagai kendala.Hambatan tersebut antara lain warga yang sedang bekerja di luar daerah, penyandang disabilitas yang membutuhkan pelayanan khusus, data kependudukan yang belum ditemukan dalam sistem, hingga telepon genggam yang belum mendukung penggunaan aplikasi IKD.Untuk mengatasi persoalan itu, Kelurahan GSB terus berkoordinasi dengan para Ketua RT agar warga yang berada di luar kota dapat segera melakukan aktivasi setelah kembali ke Balikpapan. Sementara bagi penyandang disabilitas dan warga yang memiliki keterbatasan mobilitas, petugas akan mendatangi langsung rumah mereka. lihat foto Kantor Kelurahan Gunung Samarinda Baru Kecamatan Balikpapan Utara. Foto: BorneoFlash/Niken Sulastri"Kami ingin memastikan tidak ada warga yang tertinggal hanya karena keterbatasan akses pelayanan," tegasnya.Yulita berharap seluruh warga di Kelurahan Gunung Samarinda Baru maupun Kelurahan Gunung Samarinda telah memiliki IKD sebelum Program Perlindungan Sosial diterapkan secara menyeluruh di Kota Balikpapan.Menurutnya, keberhasilan program bukan hanya diukur dari tingginya angka aktivasi, tetapi juga dari kemampuan pemerintah menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan. (*)