Polri Ungkap Kasus Korupsi Jual Beli BBM Rugikan Negara Rp 486 Miliar

Wait 5 sec.

Kortas Tipikor Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dugaan korupsi jual beli BBM antara PT PPN dan PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT).