Dir PPA & PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, saat memberikan keterangan terkait perkembangan kasus Taufik Hidayat di Polda Jabar, Selasa (30/6/2026). Foto: Abisatya/kumparanPenyidik Polda Jawa Barat terus mendalami kasus penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap pacarnya YTR (29). Hingga kini, sebanyak 25 saksi dan ahli telah diperiksa.Direktur PPA dan PPO Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, mengatakan penyidik masih mensinkronkan seluruh alat bukti sebelum berkas perkara dirampungkan."Karena kan tim penyidik dengan tim olah TKP kita sinkronkan antara keterangan korban, pelaku dengan temuan barang bukti, cairan darah itu kan harus perlu disinkronisasikan, masih dalam proses," kata Rumi di Mapolda Jabar, Selasa (30/6).Ia menyebut jumlah saksi yang telah dimintai keterangan terus bertambah seiring perkembangan penyidikan."Sudah ada 25. Termasuk korban dan ahli ya tentunya," ujarnya.Selain itu, hasil pemeriksaan psikologi dan kejiwaan terhadap tersangka hingga kini masih belum diterima penyidik."Masih kita tunggu," kata Rumi.Polisi saat mengamankan Taufik Hidayat di Majalaya, Bandung, Senin (23/6/2026). Foto: Dok. IstimewaTerkait informasi bahwa Taufik sempat mendatangi Gedung Pakuan sebelum ditangkap, Rumi mengatakan penyidik masih akan mengkonfirmasi hal tersebut kepada tersangka."Sementara info itu belum ada ya, nanti kita cek kembali," ujarnya.Rumi berharap kasus ini menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya perempuan, agar berani mengenali tanda-tanda kekerasan dalam hubungan dan segera melapor kepada aparat."Kalau harapannya tentu kita Direktorat PPA mengharapkan kepada perempuan-perempuan seluruh di Indonesia, khususnya Jawa Barat, harus punya pertahanan diri, harus punya kemampuan melihat pasangan seperti apa," katanya.Rumi juga menegaskan jika memang sudah terlihat tanda-tanda kekerasan, masyarakat diharapkan segera menjauhi dan membuat laporan ke pihak kepolisian."Ketika dia sudah mulai emosional, ada tanda-tanda kekerasan, jauhi. Terus kalau dia mengalami kekerasan, segera lapor ke polisi terdekat, karena kalau tidak lapor, perkara tidak terungkap," pungkasnya.