Dua Eksekutor Pengusiran Nenek Elina Divonis 1 Tahun Penjara

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua terdakwa eksekutor pengusiran nenek Elina Widjajanti dari rumahnya Sugeng alias klowor dan M Yasin dinyatakan bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Mereka dijatuhi hukuman yang berbeda.