Bupati dan Sekda Kuantan Singingi Diminta Menyerahkan Diri

Wait 5 sec.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).