JPNN.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendalami keterlibatan petinggi Telkomsel dalam kasus dugaan korupsi pengadaan layanan notifikasi perbankan di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. Lembaga antirasuah disebut telah mengantongi sejumlah pihak yang diduga melakukan pengondisian dalam proses pengadaan barang dan jasa (PBJ) notifikasi perbankan tersebut.