KPK membuka peluang memanggil Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Hal ini mencuat usai KPK menemukan dugaan penerimaan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby (SA) terkait pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).