Bocah 3 Tahun di Konawe Disandera Pria Bersenjata Tajam

Wait 5 sec.

Polisi amankan pria yang sandera anak berusia 3 tahun di Konawe. Foto: Dok. IstimewaSeorang anak perempuan diperkirakan berusia 3 tahun disandera oleh seorang pria yang membawa pisau dapur. Aksi penyanderaan terjadi di depan kantor Koramil Sampara, di Osupinole, Desa Totombe Jaya, Kecamatan Sampara, Kabupaten Konawe, Sultra, Rabu (1/7) pagi tadi.Kapolsek Sampara, Iptu Herianto mengatakan, pria yang menyandera anak perempuan berusia 3 tahun bernama Dedi (27 tahun), adalah kerabat dekat korban sendiri."Iya tadi pagi, terjadi penyanderaan terhadap anak. Pelaku membawa pisau dapur," kata Heri kepada Kumparan, sesaat lalu.Ia menceritakan, peristiwa berawal saat pelaku diduga berhalusinasi dan menangis. Ia mengaku terdapat seseorang ingin membunuhnya. Pelaku meminta diantar ke Polsek. Tetapi, warga sekitar tidak percaya dan tidak mengindahkannya.Karena tidak dihiraukan warga, pelaku kemudian mengambil pisau dapur lalu menyandera korban yang sedang bermain di depan rumah."Pelaku menggendong yang sementara bermain depan rumah, sambil mengancam atau menodongkan pisau ke leher korban," bebernya.Warga sekitar yang melihat itu, sempat berusaha menenangkan pelaku. Tapi, Dedi makin beringas terus menebar ancaman akan membunuh bocah perempuan tersebut. Warga pun panik. Sehingga mengindahkan permintaan pelaku membawanya ke Polsek."Warga sempat mengantar pelaku dengan motor ke Polsek. Saat itu, pelaku masih menodongkan pisau di leher korban," jelasnya.Sesampainya di Polsek, Dedi sempat berusaha untuk ditenangkan. Tapi, tetap memberontak. Ia bahkan, langsung kabur ke depan kantor Koramil sambil menggendong korban. Polisi pun makin panik.Aksi pembebasan sandera kian dramatis. Polisi dan TNI terus berjibaku menenangkan Dedi. Tapi upaya persuasif tidak berhasil. Sehingga, polisi bersama anggota Koramil terpaksa menangkap pelaku."Pelaku berhasil kami tangkap. Sementara untuk korban, tidak mengalami luka dan selamat," jelas dia.Diduga Alami Gangguan JiwaDari hasil penyelidikan awal, Dedi diduga orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ). Berdasarkan keterangan keluarganya, pelaku merupakan pasien ODGJ yang baru keluar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari sekitar satu setengah bulan yang lalu."Pelaku katanya baru keluar dari RSJ Kota Kendari," ucapnya.Karena pelaku ODGJ, sehingga langsung dibawa ke RSJ Kendari untuk menjalani pengobatan dan perawatan lebih lanjut.Kapolsek Sampara mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila terdapat anggota keluarga atau warga yang mengalami gangguan kejiwaan dan menunjukkan perilaku yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain, sehingga dapat segera memperoleh penanganan medis yang tepat dan mencegah terjadinya peristiwa serupa.