Polda Banten Pastikan Korban Curanmor yang Hendak Ambil Kendaraan Tak Dipungut Biaya

Wait 5 sec.

JPNN.com, SERANG - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten menyita 13 unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan korban bisa mengambil secara gratis