Pemerintah-DPR Sepakati RAPBN 2027, Prioritaskan Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, JAKARTA - Pemerintah dan DPR RI menyepakati hasil pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027. Kesepakatan tersebut menjadi dasar penyusunan Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta nota keuangannya.Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Wihadi Wijanto, mengatakan pemerintah akan memfokuskan kebijakan pembangunan nasional 2027 pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.Pemerintah dan DPR menyusun asumsi dasar ekonomi makro dengan mempertimbangkan berbagai tantangan global, mulai dari dinamika geopolitik, kondisi ekonomi internasional, hingga perkembangan ekonomi domestik.Dalam kesepakatan tersebut, pemerintah dan DPR menetapkan target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,86 - 6,5 persen, inflasi 1,5 - 3,5 persen, nilai tukar rupiah Rp16.800 - Rp17.500 per dolar AS, harga minyak mentah Indonesia (ICP) 70 - 95 dolar AS per barel, lifting minyak 605 - 620 ribu barel per hari, serta lifting gas 951 - 990 ribu barel setara minyak per hari.Wihadi mengatakan transformasi struktural akan menjadi fondasi utama yang mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi sehingga pemerintah memproyeksikan pertumbuhan ekonomi 2027 secara lebih optimistis.Di bidang fiskal, pemerintah dan DPR menyepakati kebijakan yang ekspansif, terukur, dan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian di tengah ketidakpastian ekonomi global.Pada sektor pendapatan negara, pemerintah akan meningkatkan rasio penerimaan melalui optimalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, optimalisasi penerimaan sumber daya alam, serta penyesuaian sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital.Pemerintah akan memfokuskan belanja negara pada program-program berkualitas untuk mendukung Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat riset nasional guna mendukung hilirisasi dan industrialisasi.Untuk Transfer ke Daerah (TKD), pemerintah mengarahkan pemerintah daerah agar mengelola belanja secara lebih efektif dan efisien guna mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Dalam postur makro fiskal 2027, pemerintah dan DPR menyepakati target pendapatan negara sebesar 12,01 - 12,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), belanja negara sebesar 13,81 - 14,80 persen PDB, keseimbangan primer sebesar 0,45 hingga minus 0,14 persen PDB, defisit anggaran sebesar 1,80 - 2,40 persen PDB, pembiayaan investasi sebesar 0,50 - 0,90 persen PDB, serta rasio utang terhadap PDB sebesar 40,31 - 40,64 persen. (*)