Chris Brown Dihukum Bayar Ganti Rugi Rp204 Miliar Akibat Serangan Anjing

Wait 5 sec.

Penyanyi Chris Brown dinyatakan bersalah atas serangan anjing miliknya terhadap asisten rumah tangga pada 2020. Juri Los Angeles menjatuhkan denda Rp204 miliar.