Perkara Karyawan di Jakpus Disekap Berujung 7 Tersangka Ditangkap

Wait 5 sec.

Tiga karyawan percetakan disekap selama 21 hari di Jakarta. Pelaku menuduh mereka mencuri pelat senilai Rp 230 juta dan meminta tebusan Rp 50 juta per orang.