IASC Gencar Berantas Scam, Dana Korban Rp169,3 M Berhasil Dikembalikan

Wait 5 sec.

Dana yang diblokir hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp638,9 miliar. Sementara dana yang telah dikembalikan kepada korban sekitar Rp169,3 miliar.