Pram-Jaksa Agung Resmikan Gedung Baru Kejari Jakut: Anggaran Rp 157 M

Wait 5 sec.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, saat memberikan sambutan pada peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, di Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (30/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanGubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Jaksa Agung ST Burhanuddin dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta Patris Yusrian Jaya, meresmikan gedung baru Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/6). Pram mengatakan, pembangunan kantor Kejari Jakut ini merupakan bentuk kolaborasi yang baik di Forkopimda DKI Jakarta. "Saya secara khusus bukan membahas kantor, tetapi saya malah ingin terima kasih, Bapak Jaksa Agung dan jajaran. Pemerintah DKI Jakarta dalam banyak hal terbantu, ter-support oleh Bapak Kajati dan jajarannya," ujar Pram saat peresmian. Gedung Kejari Jakut ini dibangun dengan hibah Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 100 miliar yang dialokasikan pada tahun anggaran 2025. Lalu untuk mendukung terwujudnya lingkungan perkantoran yang representatif dan modern, dialokasikan anggaran sebesar Rp 57 miliar yang bersumber dari Koefisien Lantai Bangunan (KLB) untuk pekerjaan penata kawasan dan interior.Gedung ini terdiri dari 5 lantai dengan luas bangunan 8.907 meter persegi, dengan tambahan pembebasan lahan masyarakat seluas 1.025 meter persegi. Gedung Kejari Jakut ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas, antara lain drive-thru tilang, poliklinik, aula, ruang musik dan podcast, ruang gym, parkir difabel dan wanita, ruang bermain anak, musala, kafetaria, ruang diversi anak, perpustakaan umum, ruang laktasi, toilet difabel, serta fasilitas pendukung lainnya."Bapak, Ibu, saudara-saudara sekalian, sekali lagi saya ingin menyampaikan selamat kepada jajaran Kejari Jakarta Utara. Dan saya yakin gedung ini pasti salah satu gedung yang sebenarnya kalau dilihat mungkin gedungnya Kajati sebenarnya," ungkap Pram."Waktu tadi saya mendampingi Bapak Jaksa Agung sampai di lantai atas, ditunjukkan oleh Pak Kajati, saya sudah pernah masuk ruangannya Pak Kajati juga. Rupanya ruangannya Pak Kajati dibandingkan ruangannya Kejari Jakarta Utara kalah itu," seloroh Pram.Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang baru saja diresmikan, berlokasi di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanSementara Jaksa Agung mengatakan, kualitas gedung Kejari Jakut ini memang lebih bagus daripada yang ditempati Kajati Jakarta dan di daerah-daerah, dikarenakan sering terkendala anggaran. "Kalau kita melintas antara Jakarta sampai Surabaya aja, kejaksaan-kejaksaan negeri yang kami lintasi itu betul-betul saya katakan kayak gedung IDT, Pak. Gedung desa tertinggal, tidak memenuhi persyaratan. Namun di mana pun juga saya selalu katakan kepada teman-teman bahwa semangat untuk penegakan hukum harus kita tetap jaga," ucap Jaksa Agung kepada Pram. Di kesempatan ini ia mengucapkan terima kasih atas pembangunan gedung Kejari Jakut ini. Ia juga menyampaikan kepada anggotanya bahwa ini adalah bentuk penghormatan, bentuk kerja sama antar pemerintah daerah untuk mendukung penegakan hukum."Karena bagi kami, mohon dicatat teman-teman di daerah, ada hibah atau tidak hibah, penegakan hukum tetap harus berjalan. Dan para penggiat korupsi yang berpikir kalau kami dapat hibah terus kami lemah di dalam penegakan hukum, tidak. Dan saya malah teman-teman selalu saya minta untuk lebih, lebih, lebih untuk menjaga kondisi pemerintahan daerah," pesan Burhanuddin.Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang baru saja diresmikan, berlokasi di Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (30/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanIa mengatakan, gedung baru ini menyegarkan suasana, namun yang terpenting adalah momentum pembaruan dari dalam, bukan sekadar fisiknya aja. Ia kemudian meminta setiap jaksa dan pegawai Kejari Jakut untuk bekerja dengan integritas yang kokoh. "Jangan nanti udah gedungnya bagus, tapi kinerjanya malah memble. Saya tidak menginginkan itu. Jangan nanti kinerjanya dan kualitas pelayanannya malah melempem. Saya mengharapkan ini adalah motivasi, ini adalah trigger, ini adalah suatu tuntutan bagi kita untuk bekerja lebih baik lagi," Dan tentunya integritas bukan perilaku saat ada pengawasan atau seandainya kamera, tetapi melainkan tetap kita lakukan integritas tanpa ada pengawasan pun. Integritas menjadi pondasi utama di dalam setiap proses penanganan perkara dan dalam hal penegakan hukum. Sejarah Pembangunan Gedung Baru Kejari JakutJaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar (ST) Burhanuddin bersama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, saat melakukan peresmian Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, di Kecamatan Tanjung Priok, Selasa (30/6/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparanSementara Kajati DKI mengucapkan terima kasih dan rasa syukur atas pembangunan gedung kantor Kejari Jakut ini. Ia mengatakan, pembangunan gedung baru ini Pembangunan gedung baru ini dilatarbelakangi oleh kondisi gedung kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang telah digunakan lebih dari 50 tahun, sehingga memiliki berbagai keterbatasan dan permasalahan yang mulai muncul serta tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan organisasi yang terus berkembang."Dengan jumlah pegawai sebanyak 132 orang, luas bangunan lama yang hanya 2.570 meter persegi juga sudah tidak memadai untuk mendukung kebutuhan ruang kerja modern, termasuk kebutuhan ruang server, aula, ruang rapat, ruang pelayanan terpadu, serta ruang penyimpanan barang bukti yang semakin berkembang seiring dengan transformasi digital di lingkungan kejaksaan. Tata ruang yang tersedia pun belum sepenuhnya memenuhi standar ergonomi dan produktivitas kerja yang dibutuhkan oleh organisasi modern," ungkapnya. Tak hanya itu, dari aspek keselamatan dan kesehatan kerja, kondisi gedung lama juga menimbulkan berbagai risiko yang memerlukan perhatian khusus. Beberapa bangunan mengalami keretakan, plafon yang telah lapuk, serta instansi listrik yang terbuka sehingga berpotensi membahayakan keselamatan pegawai maupun masyarakat yang datang untuk memperoleh pelayanan. "Selain faktor usia bangunan, kebutuhan pembangunan gedung baru juga didukung oleh tingginya beban kerja Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yang memiliki wilayah hukum yang sangat luas, meliputi Kota Administrasi Jakarta Utara, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dengan jumlah penduduk kurang lebih 1.837.508.000 orang," ungkapnya.Beberapa tahapan pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta pada tanggal 5 Juni 2025 sebagai dasar dukungan pendanaan pembangunan gedung.Selanjutnya, pada 15 Agustus 2025 dilaksanakan penandatanganan kontrak pekerjaan konstruksi rancang bangun serta manajemen konstruksi pembangunan gedung kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan PT Benatin Surya Cipta sebagai konsultan manajemen konstruksi dan pelaksana oleh KSO PT Parama Agung Karya dan PT Penta Rekayasa dengan masa pekerjaan terhitung mulai 15 Agustus 2025 sampai dengan 8 September 2026. Sehingga secara efektif pembangunan kantor ini hanya dikerjakan dalam kurun waktu 7 bulan 15 hari."Jadi mirip pekerjaan Bandung Bondowoso. Saya dan kawan-kawan di Kejati Daerah Khusus Jakarta membuat kontraktor yang mengerjakan gedung ini PT Parama dan PT Penta tidak bisa tidur karena was-was. Sudah dijadwalkan peresmian tanggal tiga puluh, seminggu lalu ekskavator masih banyak yang kerja Pak. Jam tiga malam semalam baru selesai," cerita Patris.