Ilustrasi pembunuhan mayat. Foto: Fatah Afrial/kumparanPolisi mengungkap motif di balik pembunuhan EM (67), pemilik bengkel di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Polisi menetapkan istri korban, IR (61), sebagai tersangka dan menduga pembunuhan itu dipicu persoalan asmara.Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi mengatakan, IR diduga menjalin hubungan dengan pria lain dan berencana menikah dengan pria tersebut."Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan turut serta menghilangkan nyawa korban secara terencana. Ini bukan tindakan spontan, melainkan telah dipersiapkan sebelumnya," ujar Petrus dalam keterangannya, Selasa (30/6).Petrus menjelaskan, selama pemeriksaan IR sempat memberikan keterangan yang tidak konsisten, termasuk terkait hilangnya sepeda motor korban."Setelah dilakukan pengecekan, kondisi garasi rumah justru dalam keadaan terkunci, sehingga memunculkan dugaan adanya rekayasa," jelasnya.Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan korban dalam kondisi telentang di atas tempat tidur dengan luka lebam di bagian kepala serta pendarahan di telinga."Dari situ, warga bersama perangkat setempat sepakat melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian. Kami kemudian melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga akhirnya mengerucut pada penetapan tersangka," kata Petrus.Selain menetapkan IR sebagai tersangka, polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga berperan sebagai eksekutor dalam pembunuhan tersebut.Ilustrasi Garis Polisi. Foto: Iqbal Firdaus/kumparanSempat Minta Kasus Tak Dilaporkan ke PolisiSebelumnya, EM ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Jalan Masjid Baru, RT 03/RW 09, Kelurahan Arcawinangun, Kecamatan Purwokerto Timur, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (27/6) sekitar pukul 02.00 WIB.Korban ditemukan dengan luka di bagian kepala yang diduga akibat kekerasan menggunakan benda tumpul.Berdasarkan keterangan warga, IR semula meminta bantuan karena mengaku sepeda motor milik korban hilang. Saat itu, ia juga mengatakan suaminya telah meninggal dunia.Namun, IR disebut sempat meminta agar peristiwa tersebut tidak dilaporkan kepada polisi. Keterangan yang berubah-ubah selama penyelidikan kemudian memunculkan kecurigaan penyidik hingga akhirnya IR ditetapkan sebagai tersangka.Polisi masih mendalami peran pelaku lain yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut dan kini masih dalam pengejaran.