JPNN.com, JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono menyatakan penipuan digital (online scam) saat ini makin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal, bahkan tindak pidana pencucian uang (TPPU).