Hakim Tolak JPU soal Uang Pengganti Rp4,8 Triliun ke Nadiem, Rekomendasikan Jalur TPPU

Wait 5 sec.

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tidak mengabulkan permohonan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai uang pengganti Rp4,8 triliun yang dibebankan kepada Nadiem Makarim.