Foto: KPK Tahan Tersangka Baru Kasus Dugaan Suap Bupati Muara Enim

Wait 5 sec.

KPK menahan tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat mantan Bupati Muara Enim, Edison. Ia adalah Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOFika tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2). Fika akan menjalani pemeriksaan 20 hari pertama. Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOPenetapan Fika sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. Fika ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak pemberi suap. Foto: Kevin Daniel/kumparanPenahanan Fika ini menyusul tersangka lainnya yang sudah lebih dulu dijebloskan ke sel tahanan. Sebelumnya, KPK telah menahan Bupati Edison beserta tiga orang lainnya, yakni Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis), dan Cory Erin Hardi (Marketing PT MSA). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOKPK menahan tersangka baru kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Ia adalah Direktur PT Millenium Solusi Abadi, Fika Nur Alawi.Fika tampak mengenakan rompi tahanan dan tangan diborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2). Fika akan menjalani pemeriksaan 20 hari pertama.Penetapan Fika sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup dari hasil pemeriksaan saksi-saksi. Fika ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya sebagai pihak pemberi suap bupati.Penahanan Fika ini menyusul tersangka lainnya yang sudah lebih dulu dijebloskan ke sel tahanan. Sebelumnya, KPK telah menahan Bupati Edison beserta tiga orang lainnya, yakni Angga (pihak swasta), Titin Rita Lestari (ASN/Pengendali Teknis), dan Cory Erin Hardi (Marketing PT MSA).Tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Fika Nur Alawi (tengah) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (2/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO