Pengungkapan sindikiat judi online 1XBET oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Foto: Polda Metro JayaPolda Metro Jaya membongkar praktik judi online melalui situs 1XBET yang diduga terhubung dengan jaringan internasional. Dalam kasus ini, polisi menangkap empat orang tersangka dari dua wilayah berbeda, yakni Banjarmasin dan Cianjur.Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengatakan, pengungkapan ini berawal dari patroli terhadap situs judi 1XBET yang kemudian mengarah pada sindikat besar lintas wilayah.“Kami melakukan patroli siber terhadap sebuah website perjudian bernama 1XBET. Dari website perjudian ini, kami mengungkap adanya sindikat jaringan judi internasional,” kata Grawas kepada wartawan, Rabu (1/7).Pengungkapan sindikiat judi online 1XBET oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Foto: Polda Metro JayaMenurut Grawas, jaringan ini terbagi dalam tiga kluster utama, yakni pengepul rekening di Cianjur, operator dan admin website di Banjarmasin, serta pengendali utama yang berada di luar negeri.“Secara garis besar terdapat tiga kluster. Yang pertama kluster pengepul rekening di Cianjur, yang kedua kluster operator dan admin website di Banjarmasin, dan yang ketiga kluster pengendali yang berada di luar negeri,” ungkapnya.Dari kluster Banjarmasin, polisi menangkap tiga tersangka berinisial SGR, AC, dan WS. Ketiganya disebut berperan sebagai koordinator admin yang menerima instruksi dari DPO berinisial WN yang berada di luar negeri. Mereka juga mencatat transaksi aliran dana perjudian melalui aplikasi percakapan.Pengungkapan sindikiat judi online 1XBET oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya. Foto: Polda Metro JayaSementara itu, satu tersangka lainnya berinisial APS ditangkap di Cianjur. Ia berperan mencari orang yang identitasnya digunakan sebagai nomine untuk rekening penampung transaksi judi online.“Dari klaster Cianjur, tersangka APS bekerja sebagai koordinator dan mencari orang yang bersedia digunakan namanya sebagai nomine atau layering untuk menjadi rekening deposit dan rekening withdraw dari perjudian online,” jelas Grawas.Dalam pengungkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa laptop, handphone, serta puluhan rekening yang digunakan untuk operasional perjudian.Polisi juga memblokir 75 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online, baik rekening utama maupun rekening penampung.“Total rekening yang telah kami blokir sebanyak 75 rekening yang terkait dengan perjudian online, baik menerima secara langsung maupun sebagai layering, dengan saldo sebesar Rp 119 juta,” pungkasnya.