MK Larang Wamen Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Efriza: Pemerintah Wajib Patuh

Wait 5 sec.

JPNN.com, JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang wakil menteri (wamen) merangkap jabatan sebagai komisaris BUMN dinilai menjadi ujian serius bagi komitmen pemerintah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih.