Dirjen Pas Akan Kelompokkan Napi di Lapas, Cegah Penularan HIV-Homo Seksual

Wait 5 sec.

Dirjen Pemasyarakatan, Mashudi. Foto: Abid Raihan/kumparanDirektur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen Pas) Kemenimipas, Mashudi, berencana mengelompokkan warga binaan berdasarkan kondisi kesehatan di lapas.Mashudi mengatakan salah satu strategi yang akan dilakukan adalah memperkuat skrining kesehatan seksual sejak warga binaan pertama kali masuk hingga menjelang bebas.“Optimalisasi upaya promotif dan preventif kesehatan seksual melalui edukasi yang lebih masif dan berkelanjutan. Penguatan skrining kesehatan seksual sejak masuk hingga menjelang bebas. Pengembangan kader kesehatan warga binaan sebagai edukator sebaya,” kata Mashudi saat rapat dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7).“Penguatan layanan kesehatan reproduksi laki-laki dan perempuan termasuk edukasi penyakit pada organ reproduksi. Pengelompokan warga binaan berdasarkan kondisi kesehatan untuk meminimalkan penularan seperti HIV, homo, lesbian yang ada di pemasyarakatan,” sambungnya.Ia menjelaskan, pihaknya juga tengah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk memperkuat pemenuhan hak kesehatan seksual.Salah satunya melalui penyusunan kebijakan mengenai hak cuti dikunjungi keluarga (CDK), yang di dalamnya juga mengatur mekanisme pemenuhan hak warga binaan melalui hubungan suami dan istri.“Rencana tindak lanjut, Ditjenpas akan menyusun kebijakan dan tata kelola pemenuhan hak cuti dikunjungi keluarga yang di dalamnya mencakup fungsi sebagai suami istri termasuk kebutuhan seksual berupa kebijakan menteri terkait syarat dan tata cara pemberian hak CDK,” jelasnya.Mashudi mengatakan kebijakan tersebut juga akan dilengkapi dengan standar pelaksanaan di setiap unit pelaksana teknis (UPT), instrumen asesmen, mekanisme pengawasan, hingga strategi implementasi secara nasional.“Standar kriteria UPT dalam pelaksanaan, instrumen asesmen, mekanisme pengawasan dan pengendalian. Yang kelima, strategi komunikasi, roadmap pentahapan CDK secara nasional,” katanya.Ditjenpas juga terus menjalankan berbagai program pencegahan melalui edukasi dan penguatan layanan kesehatan di lapas.“Pelaksanaan edukasi PHBS, HIV, IMS, dan penyalahgunaan napza kepada warga binaan. Kerja sama Kemenimipas dan Kementerian Kesehatan melalui program CKK Nasional hingga Desember tahun 2026 diperuntukkan untuk warga binaan sejumlah 274.000 dan kepada pegawai 49.000. Penguatan kualitas klinik pemasyarakatan melalui perizinan dan akreditasi,” ungkapnya.Ia menambahkan juga akan menggandeng berbagai instansi untuk memperkuat aspek psikologis dan kompetensi sumber daya manusia di lingkungan pemasyarakatan.“Kerja sama dengan psikologi pada instansi lain seperti TNI AU dan lainnya untuk melaksanakan asesmen kepada Ka-UPT baru sebelum menjabat,” pungkas dia.