Tabrak Pedagang hingga Tewas, Pemobil Mabuk di Surabaya Divonis 8 Bulan Bui

Wait 5 sec.

Kristianto Kurniawan divonis 8 bulan bui karena menabrak pedagang soto hingga tewas di Surabaya. Dia dinilai lalai mengemudikan mobil dalam pengaruh alkohol.