Anggota Timwas Haji DPR 2026, Netty Prasetiyani. Foto: Dok. Timwas Haji DPR 2026Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperkuat perlindungan bagi tenaga kesehatan setelah meninggalnya seorang dokter di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang diduga mengalami tekanan psikologis usai insiden saat bertugas di Instalasi Gawat Darurat (IGD).Menurut Netty, peristiwa tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan bagi tenaga kesehatan, termasuk perlindungan kesehatan mental, agar mereka dapat menjalankan profesinya tanpa intimidasi maupun tekanan."Pertama-tama saya menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Kita semua berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif sehingga penyebab peristiwa ini menjadi terang," kata Netty dalam keterangan tertulis, Rabu (1/7).Kasus ini mencuat setelah dokter muda di NTT, dr. Eliza Princila atau dr. Icha, ditemukan meninggal dunia di rumah orang tuanya di Kabupaten Kupang pada Jumat (26/6). Sebelumnya, ia diduga mengalami intimidasi saat menangani pasien anak korban gigitan ular di RS Leona pada Sabtu (13/6).Suasana rumah duka dokter Icha di Baumata, Kupang, NTT, Senin (29/6/2026). Foto: kumparanBerdasarkan informasi yang beredar, terdapat tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Dugaan intimidasi itu disebut meninggalkan trauma mendalam bagi korban.Meski proses hukum masih berjalan, Netty menegaskan tenaga kesehatan harus dapat bekerja berdasarkan standar profesi dan pertimbangan medis tanpa intervensi dari pihak mana pun."Tenaga kesehatan membutuhkan lingkungan kerja yang aman agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pasien. Tidak boleh ada tindakan yang membuat mereka merasa tertekan dalam menjalankan profesinya," ujarnya.Soroti Pentingnya Perlindungan Kesehatan MentalNetty menilai perlindungan terhadap tenaga kesehatan tidak cukup hanya mencakup aspek fisik dan hukum, tetapi juga harus meliputi kesehatan jiwa."Kesehatan mental tenaga kesehatan harus menjadi perhatian serius. Mereka menghadapi beban kerja tinggi, tekanan emosional, bahkan dalam situasi tertentu berhadapan dengan konflik di lapangan. Negara harus memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang memadai," katanya.Ia mengatakan isu perlindungan kesehatan mental tenaga kesehatan sebelumnya telah dibahas Komisi IX DPR bersama Kementerian Kesehatan. Dalam rapat kerja tersebut, kedua pihak sepakat perlindungan kesehatan jiwa perlu diperkuat melalui langkah-langkah konkret.Suasana rumah duka dokter Icha di Baumata, Kupang, NTT, Senin (29/6/2026). Foto: kumparanKarena itu, Netty mendorong Kementerian Kesehatan segera menerapkan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap persoalan kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis."Kami mendorong Kementerian Kesehatan segera melakukan skrining kesehatan jiwa secara berkala sebagai upaya deteksi dini terhadap masalah kesehatan mental tenaga kesehatan dan tenaga medis. Jangan menunggu setelah terjadi tragedi baru kita bertindak," tegasnya.Selain skrining, ia meminta Kementerian Kesehatan menyusun program dukungan psikologis yang komprehensif bagi tenaga kesehatan, tenaga medis, serta peserta pendidikan klinis, termasuk peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dan dokter residen yang dinilai menghadapi tekanan kerja tinggi.Menurut Netty, program tersebut perlu diprioritaskan bagi tenaga kesehatan yang bertugas di unit dengan tingkat stres tinggi, seperti IGD, ICU, lokasi bencana, dan daerah konflik."Mereka adalah garda terdepan pelayanan kesehatan yang setiap hari menghadapi tekanan luar biasa. Negara wajib memastikan mereka memiliki sistem dukungan yang kuat, baik dari sisi kesehatan mental maupun perlindungan saat menjalankan tugas," katanya.Seorang dokter berjalan di dekat alat tes swab virus Corona berupa Polymerase Chain Reaction diagnostic kit (PCR) di Laboratorium Rumah Sakit Pertamina Jaya. Foto: ANTARA FOTO/M Risyal HidayatMinta Rumah Sakit Miliki SOP Hadapi IntimidasiNetty juga meminta Kementerian Kesehatan memaparkan rencana aksi yang jelas, mulai dari dukungan anggaran, mekanisme pendampingan psikologis berkelanjutan, hingga sistem evaluasi pelaksanaannya.Selain itu, ia mendorong setiap rumah sakit memiliki mekanisme perlindungan bagi tenaga kesehatan, termasuk prosedur operasional standar (SOP) dalam menangani intimidasi, ancaman, maupun konflik saat pelayanan berlangsung."Rumah sakit tidak boleh membiarkan tenaga kesehatannya menghadapi tekanan seorang diri. Harus ada sistem perlindungan, pendampingan, dan pelaporan yang jelas sehingga mereka dapat bekerja secara profesional dan aman," tutup Netty.