Samuel Divonis 3 Tahun 10 Bulan Atas Kasus Pengusiran dan Perusakan Rumah Nenek Elina

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Samuel Adi Kristanto terdakwa kasus pengusiran dan perusakan rumah milik nenek Elina Widjajanti, divonis tiga tahun 10 bulan penjara.