Pakar Hukum Tegaskan Karya Jurnalistik Tak Bisa Dijadikan Barang Bukti Persidangan Dokter Tifa

Wait 5 sec.

Pakar hukum pidana dan media, Firman Wijaya, menegaskan bahwa produk karya jurnalistik tidak layak digunakan menjadi barang bukti dalam persidangan dugaan tindak pidana.