KPK: Yaqut Jalani Tindakan Medis, Penyidikan Kasus Kuota Haji Tetap Berjalan

Wait 5 sec.

Yaqut kemudian ditahan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK pada 12 Maret 2026, sedangkan Ishfah mulai menjalani penahanan lima hari kemudian.