BorneoFlash.com, JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memastikan mayoritas perusahaan transportasi daring siap menerapkan potongan komisi ojek online (ojol) maksimal delapan persen mulai 1 Juli 2026 sesuai kebijakan Presiden Prabowo Subianto.Dudy mengatakan Grab, GoTo, dan Maxim telah menyatakan kesiapan menjalankan aturan baru. Ketiga perusahaan hanya perlu melakukan penyesuaian internal agar operasional tetap berjalan optimal.Pemerintah juga telah bertemu dengan seluruh operator pada 26 Juni 2026. Dalam pertemuan itu, para aplikator menyatakan komitmennya mendukung kebijakan pemerintah sekaligus merespons aspirasi mitra pengemudi yang menginginkan potongan komisi lebih rendah.Sementara itu, InDrive masih menghitung dampak penurunan komisi terhadap model bisnisnya. Meski begitu, Dudy menegaskan proses tersebut tidak akan menunda penerapan aturan baru.Menurut Dudy, setiap aplikator memiliki karakteristik bisnis dan pangsa pasar yang berbeda sehingga membutuhkan penyesuaian masing-masing. Pemerintah juga tetap menjaga keseimbangan antara kesejahteraan pengemudi, keberlanjutan bisnis aplikator, dan kenyamanan pelanggan.Sebelumnya, Dudy menegaskan kebijakan potongan komisi ojol maksimal delapan persen akan langsung berlaku mulai 1 Juli 2026 tanpa masa uji coba. Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kebijakan tersebut pada 1 Mei 2026 sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan pengemudi transportasi daring. (*)