Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menetapkan 4 tersangka kasus dugaan korupsi perjanjian jual beli BBM nontunai antara PT Pertamina Patra Niaga (PPN) dengan PT Askim Koalindo Tuhup (AKT) periode 2009-2012.