Penjelasan Kapuspenkum Kejagung soal Penjagaan TNI di Rumah Jampidsus

Wait 5 sec.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Jampidsus, Jakarta, Jumat (12/6/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparanKejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan mengenai adanya penjagaan personel TNI di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. TNI terlihat berjaga di rumah jaksa di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Rabu (9/7).Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa unsur TNI memang dilibatkan untuk menjaga keamanan petinggi kejaksaan."Memang terkait itu memang ada. Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan," kata Anang kepada wartawan, Kamis (9/7).Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI itu sudah ada dari dulu, semenjak adanya Jampidmil. Jaksa Agung Muda di daerah juga diberikan pengamanan dari TNI.Personel TNI berjaga di depan kediaman jaksa di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO "Itu memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok, penggunaan itu. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa Jam lain juga dipakai di daerah-daerah juga ada," ujarnya.Anang kembali menegaskan bahwa pengamanan tersebut ada di pimpinan lain. Ia menyebut pengamanan dari unsur TNI itu merupakan standar yang sudah lama diberlakukan."Ada, iya. Dipimpin lain ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," pungkasnya.