jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pakar Hukum Pidana Prof Dr M Arief Amrullah, S.H., M.Hum., menyatakan dukungannya terhadap proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang tengah ditangani Tim Gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.