Dari Jalan Putus Hingga Huntap, Satgas PRR Kawal Bankeu Pemulihan di Aceh Utara

Wait 5 sec.

Meski Aceh Utara tidak memperoleh alokasi TKD Tambahan Tahun Anggaran 2026, kabupaten ini mendapatkan bantuan keuangan dari sejumlah kabupaten tak terdampak yang memperoleh TKD Tambahan, yaitu dari Kabupaten Simalungun sebesar Rp 30 miliar, Kota Padang Rp 2 miliar, dan Kota Pariaman Rp 2 miliar untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh Utara. Satgas PRR, dipimpin oleh Kepala Pos Komando Angkutan dan Transformasi, Laksmana TNI Nouldy Tangka, melakukan monev penggunaan bantuan keuangan pemulihan ini.