Geledah Ruko di Cipete Terkait Kasus Blackout, Polisi Amankan Dokumen-Komputer

Wait 5 sec.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memberikan keterangan saat penggeledahan Ruko di Cipete Jakarta Selatan, Jumat (10/7) dini hari. Foto: Kevin Daniel/kumparanKorps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sebuah ruko yang terletak di Jalan Asem II, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7) malam. Penggeledahan ini berkaitan dengan sejumlah kasus dugaan korupsi, salah satunya terkait korupsi batu bara yang menyebabkan blackout di sejumlah wilayah.Dalam penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa sejumlah dokumen dan komputer, hingga barang-barang lainnya."Dan melihat sekarang banyak dokumen yang diamankan teman-teman penyidik termasuk ada komputer dan barang-barang lainnya. Kami belum bisa mengidentifikasi, menginventarisir semua dari yang bisa diamankan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, di lokasi penggeledahan, Jumat (10/7) dini hari.Budi menjelaskan bahwa ruko yang menjadi titik ke-13 dalam rangkaian penggeledahan ini ditemukan dalam keadaan kosong tanpa penghuni.Oleh karena itu, petugas di lapangan melakukan tindakan pemotongan rantai untuk mendapat akses masuk ke lantai tiga.Situasi personil kepolisian menjaga sebuah ruko yang jadi lokasi penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026). Foto: Kevin Daniel/kumparan"Yang pertama, jelas memutus rantai, yang kedua membuka pintu. Kita lihat menyaksikan ruko ada tiga lantai. Untuk membuka pintu akses ke lantai tiga," jelasnya.Terakhir, Budi memastikan bahwa seluruh proses penggeledahan berjalan sesuai aturan hukum. Petugas juga turut melibatkan warga sekitar sebagai saksi.“Tadi teman-teman bisa lihat ada saksi dari pihak lingkungan yang ada di sini untuk menyaksikan bahwa proses penggeledahan yang dilakukan di sini sudah ditunjukkan surat penggeledahan dan surat perintah dari pengadilan," tegasnya.Ruko di Cipete ini dipastikan berbeda dari 12 tempat yang telah digeledah sebelumnya.Berikut adalah daftar lengkap lokasi penggeledahan yang dilakukan Polri pada Rabu (8/7):PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat-PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara⁠PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat⁠Rumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan⁠Kafe de'Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan⁠Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan⁠Rumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan⁠Kantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta Selatan⁠PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan⁠Rumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan⁠Rumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place⁠Rumah di Sentul kab Bogor.