BorneoFlash.com, KUKAR – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, hingga Kamis (9/7/2026) belum memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan selama dirinya menjabat sebagai Inspektur Daerah Kukar.Heriansyah diketahui memimpin Inspektorat Kukar selama lebih dari enam tahun sebelum dilantik sebagai Kepala Disdikbud Kukar pada awal 2026.Selama menjabat sebagai Inspektur, Inspektorat memiliki tugas melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk pembinaan, pendampingan, serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program di seluruh organisasi perangkat daerah.Hingga kini, Heriansyah belum memberikan penjelasan mengenai apakah selama masa kepemimpinannya terdapat temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disertai rekomendasi pengembalian kerugian negara maupun bagaimana tindak lanjut atas rekomendasi tersebut.Sebelumnya, Heriansyah juga memilih tidak memberikan komentar saat dimintai tanggapan terkait isu yang menyeret Disdikbud Kukar."Saya no comment, tanya langsung saja ke penyidik," ujarnya singkat. Sampai berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Heriansyah mengenai pelaksanaan fungsi pengawasan selama dirinya memimpin Inspektorat Kukar. (*)