Jampidsus Febrie, Kafe Berisi Duit Rp 60 M, dan Rumahnya yang Dijaga Tentara

Wait 5 sec.

Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah. Foto: Jonathan Devin/kumparanKafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, digeledah oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya pada Rabu (8/7). Pada penggeledahan ini, polisi mengamankan beberapa pegawai dan barang bukti.Sejumlah informasi mengindikasikan, penggeledahan ini terkait dengan Jampidsus Febrie Adriansyah. Menariknya, Febrie juga pernah berurusan dengan Polri pada 2024 silam. Pada tahun itu, Febrie dikuntit oleh 2 anggota Densus 88, tempatnya identik; sebuah kafe Prancis, di Cipete, Jakarta Selatan.kumparan pernah mengulasnya dalam liputan khusus berikut:Mari kita ulas perbedaan keduanyaKafe Prancis dan Febrie Adriansyah pada 2024Di sebuah restoran Prancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Minggu malam, 19 Mei 2024.Ada dua pria bermasker kedapatan mengarahkan alat yang diduga penyadap ke arah ruangan VIP tempat Febrie sedang makan malam. Kecurigaan ajudan Jampidsus memuncak karena kedua orang tersebut tetap mengenakan masker meski sedang merokok, seolah berusaha keras menyembunyikan identitas mereka. Aksi penguntitan ini berakhir dengan penangkapan salah satu pelaku oleh ajudan Febrie, sementara satu rekan pelaku lainnya berhasil melarikan diri. Pria yang tertangkap kemudian dibawa ke Gedung Kejaksaan Agung untuk menjalani interogasi intensif, di mana identitas aslinya pun terungkap. Anggota Densus 88 Penguntit Jampidsus. Foto: Dok. IstimewaPelaku diketahui penguntit itu bernama Iqbal Mustofa, seorang anggota aktif Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dengan pangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda). Saat digeledah, ditemukan sebuah kartu identitas palsu pegawai BUMN telekomunikasi serta ponsel yang berisi data profiling Jampidsus dan beberapa target lainnya. “Namanya Iqbal Mustofa, pangkatnya Brigadir Polisi Dua (Bripda), satuannya Detasemen Khusus 88 Antiteror,” ungkap sumber tersebut mengenai identitas sang mata-mata.Motif di balik pengintaian ini diduga kuat berkaitan dengan kasus besar yang tengah ditangani oleh tim Jampidsus, terutama dugaan korupsi tata niaga timah di PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Sejumlah sumber menyebutkan bahwa proses hukum tersebut telah mengganggu kepentingan pihak-pihak tertentu yang selama ini menikmati hasil tambang ilegal. Ada spekulasi yang mengarah pada keterlibatan mantan perwira tinggi Polri dalam daftar pihak yang merasa terusik dengan langkah berani Kejaksaan Agung. “Operasi penguntitan itu terindikasi kuat terkait akses pemanfaatan tambang yang terganggu oleh proses hukum di Kejagung,” jelas sumber yang mengetahui dinamika di lingkar kekuasaan.Kafe de'Clan Signature dan Penggeledahan 2026Berselang dua tahun, polisi kembali mendatangi sebuah kafe di Cipete, Jakarta Selatan. Nama kafe itu de'Clan Signature. Kali ini Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) yang turun langsung dan menggeledah kafe tersebut. Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOPenggeledahan ini terjadi pada Rabu (8/7). Polri mengamankan tiga orang pegawai kafe untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka juga mengamankan sejumlah barang berharga, seperti handphone, dokumen, dan valuta asing. "Untuk penggeledahan di lokasi The Club (de'Clan Signature), jadi untuk penggeledahan di lokasi The Club (de'Clan Signature) kita telah melakukan penyitaan beberapa dokumen, dan beberapa elektronik termasuk handphone," kata Kakortastipidkor Irjen Totok Suharyanto, di lokasi. Adapun total uang yang disita mencakup SGD 3.130.000, USD 889.965, serta Rp 259.159.000, yang jika ditotal mencapai nilai hampir Rp 60 miliar. Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOPenggeledahan di kawasan Cipete ini merupakan bagian dari penyidikan besar terhadap tiga perkara korupsi yang melibatkan dugaan suap, gratifikasi, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tiga kasus utama yang tengah diusut oleh Polri meliputi korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus korupsi PT Asabri, serta dugaan korupsi terkait penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI. Penelusuran aset di kafe tersebut menjadi poin penting dalam mengungkap aliran dana ilegal dari ketiga kasus tersebut. Secara keseluruhan, Kortastipidkor Polri telah menyisir 12 lokasi untuk mengumpulkan barang bukti tambahan. Selain Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, penyidik juga menggeledah kantor PT CBS di Jakarta Barat dan Utara, PT KNI di Jakarta Pusat, serta sejumlah rumah pribadi dan apartemen mewah milik individu terkait di wilayah Serpong, Kuningan, Pacific Place, hingga Sentul City.Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan penjelasan mengenai adanya penjagaan personel TNI di rumah dinas Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. TNI terlihat berjaga di rumah jaksa di kawasan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jaksel, pada Rabu (8/7).Rumah Febrie Dijaga TentaraPersonel TNI berjaga di depan kediaman jaksa di Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Putra M. Akbar/ANTARA FOTO Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan bahwa unsur TNI memang dilibatkan untuk menjaga keamanan petinggi kejaksaan."Memang terkait itu memang ada. Maksudnya gini, kan kita ini memang ada unsur TNI kan dilibatkan pengaman pimpinan," kata Anang kepada wartawan, Kamis (9/7).Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna memberikan keterangan pers terkait capaian kinerja Kejaksaan RI Tahun 2025 di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (31/12/2025). Foto: ANTARA FOTO/Muhammad IqbalLebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa pengamanan oleh TNI itu sudah ada dari dulu, semenjak adanya Jampidmil. Jaksa Agung Muda di daerah juga diberikan pengamanan dari TNI."Itu memang dari dulu juga ada. Semenjak Jampidmil itu sudah lama kok, penggunaan itu. Enggak hanya Jampidsus, ada beberapa Jam lain juga dipakai di daerah-daerah juga ada," ujarnya.Anang kembali menegaskan bahwa pengamanan tersebut ada di pimpinan lain. Ia menyebut pengamanan dari unsur TNI itu merupakan standar yang sudah lama diberlakukan."Ada, iya. Dipimpin lain ada. Pengamanan itu standar, sudah lama," pungkasnya.Kejagung Hormati PenggeledahanAnang merespons soal penggeledahan yang dilakukan oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya."Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri," ujar Anang dalam video yang dirilis ke media, Kamis (9/7).Ia melanjutkan, "Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan."Berikut pernyataan Anang selengkapnya:Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat sore, salam sejahtera, Om Swastyastu, Namo Buddhaya, salam kebajikan, rahayu.Sehubungan dengan isu dan informasi yang berkembang di media massa dan media sosial saat ini, kami menyampaikan beberapa hal:Bahwa kegiatan penggeledahan yang terjadi saat ini merupakan tindakan hukum yang dilakukan oleh penyidik kepolisian dalam penanganan perkara yang menjadi kewenangan instansi Polri. Oleh karena itu, kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.Kejaksaan Agung menunggu hasil penyidikan yang sedang dilakukan oleh penyidik kepolisian, termasuk mengenai objek penggeledahan, barang bukti, maupun pihak-pihak yang dikaitkan dalam proses tersebut.Kami mengimbau publik agar tidak membangun kesimpulan maupun opini yang mengaitkan seseorang atau suatu institusi dengan dugaan tindak pidana, hanya berdasarkan informasi yang berkembang di media massa atau media sosial. Seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.Kami menghormati independensi dan kewenangan setiap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Kami meyakini bahwa setiap proses penegakan hukum dilakukan berdasarkan alat bukti yang sah dan mekanisme hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar memperoleh informasi resmi dari aparat penegak hukum yang menangani perkara tersebut.Kejaksaan Agung tetap berkomitmen mendukung penegakan hukum yang profesional, objektif, transparan, dan akuntabel oleh seluruh aparat penegak hukum sesuai dengan kewenangan masing-masing, demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat.Wabillahi taufiq wal hidayah, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Selamat sore, salam sejahtera, Om Shanti Shanti Shanti Om, Namo Buddhaya, salam kebajikan.Hingga berita ini ditayangkan, Febrie belum memberikan statement kepada media. Pertanyaan yang dikirimkan wartawan kepadanya tidak direspons.