Baru Sehari Beli 35 Butir Ekstasi & Belum Diedarkan, IS Keburu Ditangkap Polisi  

Wait 5 sec.

JPNN.com, SURABAYA - Seorang pria berinisial IS (46), warga Jalan Tenggumung Wetan, Kecamatan Semampir, Surabaya, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kedapatan membawa 35 butir pil ekstasi seberat 14,828 gram.