Tampilan layar yang memperlihatkan contoh huruf braille di Jakarta. Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak ASalah satu pelajaran paling berkesan tentang bahasa justru saya dapatkan bukan di ruang kelas, melainkan di Museum Sepuluh November, Surabaya. Saat mengikuti kegiatan field study, saya melihat beberapa panel informasi yang tidak hanya disajikan dalam tulisan biasa, tetapi juga dalam huruf Braille.Bagi sebagian pengunjung, panel itu mungkin tampak sederhana. Namun, bagi pengunjung tunanetra, keberadaan huruf Braille membuat mereka dapat ikut membaca, memahami, dan merasakan pesan sejarah yang disampaikan museum. Di titik itu, saya menyadari bahwa bahasa tidak hanya soal kata-kata yang ditulis rapi. Bahasa juga soal akses: siapa yang bisa memahami informasi, dan siapa yang masih tertinggal karena bentuk penyampaiannya tidak sesuai dengan kebutuhan mereka.Pengalaman tersebut membuat saya memikirkan kembali posisi bahasa Indonesia, terutama di perguruan tinggi. Selama ini, mata kuliah Bahasa Indonesia sering dipandang sebagai pelengkap kurikulum. Banyak mahasiswa merasa sudah cukup menguasainya karena bahasa Indonesia digunakan sejak kecil. Akibatnya, mata kuliah ini kerap dianggap tidak sepenting kemampuan lain yang terlihat lebih “global”, seperti bahasa asing, teknologi, atau keterampilan teknis bidang masing-masing.Padahal, anggapan itu terlalu menyederhanakan persoalan. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat untuk berbicara sehari-hari. Di lingkungan akademik, bahasa Indonesia menjadi sarana untuk menyusun gagasan, menjelaskan hasil penelitian, menulis karya ilmiah, dan menyampaikan ilmu pengetahuan kepada masyarakat. Jika bahasa yang digunakan tidak jelas, maka pengetahuan yang sebenarnya penting bisa menjadi sulit dipahami.Di perguruan tinggi, mahasiswa datang dari latar belakang yang sangat beragam. Ada yang berasal dari kota besar, daerah terpencil, keluarga akademik, atau keluarga yang baru pertama kali mengirim anaknya ke bangku kuliah. Mereka membawa logat, pengalaman, kebiasaan belajar, dan kemampuan memahami teks yang berbeda-beda. Dalam kondisi seperti ini, bahasa Indonesia berperan sebagai jembatan.Sebagai bahasa persatuan, bahasa Indonesia memungkinkan berbagai perbedaan itu bertemu dalam ruang yang sama. Sejak Sumpah Pemuda hingga pengakuannya dalam konstitusi, bahasa Indonesia telah menjadi simbol kesediaan bangsa ini untuk saling memahami. Di kampus, peran itu tetap penting. Bahasa Indonesia membantu mahasiswa berdiskusi, berdebat, menulis, dan menyampaikan pendapat tanpa harus meninggalkan identitas daerah masing-masing.Namun, fungsi bahasa Indonesia tidak berhenti pada persatuan. Bahasa Indonesia juga perlu dipahami sebagai alat inklusi. Artinya, bahasa harus mampu membuka akses bagi lebih banyak orang, termasuk mereka yang selama ini berada di pinggir arus informasi.Kelompok yang terpinggirkan tidak selalu berarti kelompok yang jauh dari kampus. Mereka bisa berupa penyandang disabilitas, masyarakat dengan tingkat pendidikan terbatas, warga yang tidak terbiasa membaca istilah akademik, atau pasien yang kesulitan memahami penjelasan medis. Mereka juga bisa merupakan mahasiswa yang sebenarnya mampu berpikir kritis, tetapi kesulitan memahami bahan bacaan karena bahasa yang digunakan terlalu rumit.Di sinilah pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi menjadi penting. Mahasiswa tidak cukup hanya diajari kaidah ejaan, tanda baca, atau bentuk paragraf. Mereka juga perlu dilatih untuk menulis dengan jernih, menyusun argumen secara runtut, dan menyesuaikan bahasa dengan pembaca yang dituju.Bahasa yang baik bukan bahasa yang dibuat sulit agar terlihat pintar. Bahasa yang baik adalah bahasa yang mampu menyampaikan makna secara tepat. Dalam karya ilmiah, ketepatan ini sangat penting. Kalimat yang berbelit-belit dapat membuat argumen kabur. Istilah yang tidak dijelaskan dapat membuat pembaca merasa tersingkir. Bahkan, dalam bidang seperti hukum, kesehatan, dan kebijakan publik, bahasa yang tidak jelas dapat menimbulkan salah tafsir.Mahasiswa hukum, misalnya, perlu mampu merumuskan pendapat hukum dengan kalimat yang tidak menimbulkan penafsiran ganda. Mahasiswa kesehatan perlu menjelaskan informasi medis dengan bahasa yang mudah dipahami tanpa menimbulkan kepanikan. Mahasiswa teknik, sains, ekonomi, dan ilmu sosial juga perlu menyampaikan gagasan mereka agar tidak hanya dipahami oleh sesama akademisi, tetapi juga oleh masyarakat luas.Tantangan lain datang dari globalisasi. Penguasaan bahasa asing tentu penting. Mahasiswa perlu membuka diri terhadap literatur internasional, publikasi ilmiah, dan percakapan global. Namun, penguasaan bahasa asing tidak seharusnya membuat bahasa Indonesia tersisih dari ruang akademik.Jika ilmu pengetahuan hanya disampaikan dalam bahasa yang sulit dijangkau masyarakat, maka kampus akan semakin jauh dari kehidupan publik. Hasil penelitian bisa saja bagus, tetapi manfaatnya tidak sampai kepada orang yang membutuhkan. Gagasan akademik bisa terlihat tinggi, tetapi berhenti di ruang seminar dan jurnal. Karena itu, bahasa Indonesia perlu diperkuat sebagai bahasa yang mampu mengembalikan pengetahuan kampus kepada masyarakat.Pengalaman di Museum Sepuluh November memberi contoh sederhana. Informasi sejarah tidak hanya ditulis untuk mereka yang dapat melihat. Informasi itu juga disesuaikan agar dapat diakses oleh pengunjung tunanetra. Penyesuaian seperti ini menunjukkan bahwa inklusivitas tidak selalu harus dimulai dari kebijakan besar. Kadang, ia dimulai dari kesediaan untuk bertanya: apakah informasi ini benar-benar bisa dipahami semua orang?Pertanyaan yang sama seharusnya juga hadir dalam pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi. Apakah tulisan mahasiswa hanya dibuat untuk memenuhi tugas? Apakah bahasa akademik hanya digunakan untuk terlihat formal? Atau, apakah bahasa benar-benar dipakai untuk memperjelas gagasan dan membuka akses pengetahuan?Dosen memiliki peran besar dalam membangun kesadaran tersebut. Pembelajaran Bahasa Indonesia perlu dibuat lebih kontekstual. Mahasiswa dapat dilatih menulis artikel opini, membuat ringkasan populer dari hasil penelitian, menyusun informasi publik, atau mengubah teks ilmiah menjadi penjelasan yang lebih mudah dipahami. Dengan cara ini, mahasiswa akan melihat bahwa kemampuan berbahasa bukan kemampuan otomatis, melainkan keterampilan yang harus terus diasah.Pada akhirnya, memperkuat bahasa Indonesia bukan berarti menolak bahasa asing. Keduanya dapat berjalan bersama. Bahasa asing membuka akses ke dunia internasional, sedangkan bahasa Indonesia memastikan bahwa ilmu pengetahuan tetap kembali kepada masyarakat.Bahasa Indonesia perlu ditempatkan bukan sebagai mata kuliah pelengkap, melainkan sebagai fondasi komunikasi akademik yang jelas, etis, dan inklusif. Jika kampus ingin menghasilkan lulusan yang tidak hanya pintar, tetapi juga mampu memberi manfaat, maka kemampuan menyampaikan ilmu dengan bahasa yang mudah dipahami menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.Museum Sepuluh November mengingatkan saya bahwa bahasa yang inklusif dapat membuat seseorang merasa dilibatkan. Ketika bahasa dirancang untuk merangkul semua orang, mereka yang selama ini berada di pinggir pun mendapat kesempatan yang sama untuk memasuki ruang pengetahuan.