jabar.jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Tim penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menyita emas batangan, mata uang asing, dan uang tunai dengan nilai keseluruhan sekitar Rp476 miliar dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (9/7) dini hari.