PB SEMMI: Geledah Rumah Diduga Jaksa Alarm, Koruptor Jangan Diberi Ruang

Wait 5 sec.

Temuan hasil penggeledahan di TKP Rumah Sentul, Bogor, Jawa Barat. Foto: Dok. IstimewaPengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak boleh dilemahkan oleh tekanan, kepentingan, maupun upaya menggiring opini.Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, menyoroti langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipikor) yang saat ini tengah menangani kasus dugaan korupsi besar sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati dan tidak dipelintir menjadi drama politik.“Kalau Kortastipikor berani menggeledah rumah, itu harus dibaca sebagai sinyal bahwa penegakan hukum sedang bekerja. Jangan dibalik seolah-olah aparat sedang saling serang. Yang sedang diuji justru keberanian negara membongkar dugaan korupsi tanpa pandang bulu,” tegas Bintang di Jakarta, Kamis (9/7/2026).Menurut Bintang, publik tidak membutuhkan perang narasi antar-lembaga, melainkan ketegasan negara dalam memastikan bahwa setiap dugaan tindak pidana korupsi diusut sampai tuntas. Ia menilai, justru dari langkah-langkah seperti penggeledahan itulah masyarakat bisa melihat apakah hukum benar-benar berdiri di atas semua kepentingan atau hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas.“Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan tegas, bukan perlindungan terhadap siapa pun yang diduga terlibat. Koruptor harus dibuat takut, bukan diberi ruang aman. Kalau ada pejabat atau aparat yang tersentuh proses hukum, itu bukan aib bagi negara. Aibnya justru kalau hukum berhenti karena takut pada jabatan,” ujarnya.Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOBintang juga mengingatkan agar seluruh institusi negara menghormati kewenangan masing-masing dan tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, penggeledahan ini menunjukkan bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, sehingga semua pihak harus bersikap dewasa dan tidak membangun narasi yang melemahkan pemberantasan korupsi.“Semua institusi negara punya tugas masing-masing. Kalau ada proses penggeledahan, pemeriksaan, atau penyitaan, biarkan berjalan sesuai hukum. Jangan ada intervensi, jangan ada tekanan, dan jangan ada upaya menggiring opini untuk melemahkan aparat yang sedang bekerja. Negara harus menunjukkan bahwa hukum lebih tinggi dari jabatan,” katanya.Bintang menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat dan menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara. Karena itu, ia mendukung penuh langkah aparat untuk mengusut setiap perkara secara transparan, termasuk menelusuri aliran dana, aktor utama, dan pihak-pihak yang diduga menikmati hasil kejahatan tersebut.“Jangan berhenti pada pelaku kecil. Bongkar sampai ke akar-akarnya. Publik ingin melihat keberanian negara, bukan sandiwara. Kalau memang ada yang salah, proses. Kalau tidak, jelaskan secara terbuka. Yang paling penting, jangan ada yang kebal hukum,” tegasnya.PB SEMMI, lanjut Bintang, akan terus mengawal agenda pemberantasan korupsi sebagai bagian dari komitmen menjaga reformasi dan memperkuat supremasi hukum. Ia menegaskan, langkah Kortastipikor harus menjadi momentum untuk membuktikan bahwa negara tidak tunduk pada tekanan siapa pun dalam membongkar praktik korupsi.“Kami berdiri bersama upaya pemberantasan korupsi. Jangan biarkan ada kekuatan yang mengaburkan proses hukum. Indonesia membutuhkan aparat yang berani, independen, dan tidak gentar menghadapi siapa pun agar kepercayaan masyarakat terhadap negara semakin kuat,” kata dia.