BorneoFlash.com, KUKAR - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi perhatian Komisi IV DPRD Kukar menyusul munculnya sejumlah keluhan dari masyarakat selama proses penerimaan peserta didik.Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Akbar Haka, mengatakan laporan yang diterima didominasi keluhan orang tua calon siswa yang mendaftar melalui jalur domisili. Mereka mempertanyakan perubahan posisi peringkat yang terjadi selama proses seleksi hingga menyebabkan anak mereka tidak diterima di sekolah tujuan.Menurut Akbar, setelah dilakukan penelusuran, sebagian persoalan ternyata dipicu kesalahan saat proses pendaftaran. Beberapa calon peserta didik belum melengkapi dokumen, seperti kartu keluarga, maupun tidak mengaktifkan pilihan tertentu pada sistem sehingga domisili yang terbaca tidak sesuai dengan wilayah sekolah yang dipilih."Akibatnya sistem menganggap mereka berada di luar wilayah prioritas sehingga memengaruhi hasil seleksi," ucap Akbar, pada Selasa (7/7/2026). Tak hanya pada jalur domisili, Komisi IV juga menemukan kendala pada jalur prestasi. Sejumlah peserta diketahui tidak mengunggah dokumen pendukung saat mendaftar sehingga tambahan nilai prestasi tidak masuk dalam perhitungan sistem.Akbar menegaskan DPRD juga akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat terkait dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan SPMB. Namun, menurutnya, laporan tersebut harus disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan."Kalau memang ada laporan yang didukung bukti dan fakta yang cukup, tentu Komisi IV akan menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama pihak terkait untuk membahas persoalan tersebut," tegasnya.Selain itu, DPRD menilai keterbatasan daya tampung sekolah negeri masih menjadi tantangan yang harus mendapat perhatian pemerintah daerah. Tingginya minat masyarakat terhadap sekolah tertentu belum diimbangi dengan kapasitas yang tersedia, sementara masih ada sekolah lain yang belum memenuhi kuota.Sebagai bagian dari evaluasi, Komisi IV akan meminta penjelasan dari OPD teknis terkait pemetaan wilayah domisili yang diterapkan dalam SPMB."Kami ingin memastikan pemetaan domisili dilakukan secara tepat dan sesuai kondisi di lapangan. Itu akan menjadi bagian dari evaluasi kami," katanya.Ia menegaskan DPRD Kukar akan terus mengawal pelaksanaan SPMB agar seluruh anak di Kutai Kartanegara tetap memiliki kesempatan memperoleh pendidikan."Komitmen kami tidak boleh ada anak di Kutai Kartanegara yang kehilangan hak untuk bersekolah," tutupnya. (*)