Polri Geledah 12 Lokasi dalam Penyidikan 3 Kasus Korupsi: Kafe-Rumah Mewah

Wait 5 sec.

Tim gabungan Polri berada di dekat barang bukti usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOKorps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memperluas penggeledahan dalam penyidikan 3 perkara dugaan korupsi.Hingga Rabu (8/7), penyidik menggeledah 12 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Kabupaten Bogor.Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan sebagian lokasi masih dalam proses penggeledahan, sementara beberapa titik telah selesai diperiksa.“Penggeledahan dilakukan di 12 lokasi,” kata Budi saat dihubungi, Rabu (8/7).Berikut daftar lengkap lokasi penggeledahan yang dilakukan Polri:PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta BaratPT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta UtaraPT KNI, Petojo Selatan, Jakarta PusatRumah Sdr. MN, Serpong Utara, Tangerang SelatanKafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta SelatanKoin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta SelatanRumah Sdr. TK, Mega Kuningan, Jakarta SelatanKantor/Grup DMG / CP, Kuningan, Jakarta SelatanPT PML, Karet Kuningan, Jakarta SelatanRumah Sdr. DR, Gandaria Selatan, Jakarta SelatanRumah Sdri. MILDK, Apartement Pacific Place⁠Rumah di Sentul kab BogorTim gabungan Polri membawa barang bukti brankas usai menggeledah salah satu kafe di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTODari 12 lokasi tersebut, penggeledahan di kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer telah rampung. Sementara itu, penggeledahan di 10 lokasi lainnya masih berlangsung.Sebelumnya, Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah sejumlah lokasi untuk mencari alat bukti dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi.Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik juga menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang asing.Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di kawasan Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Foto: Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTOPenggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).Adapun tiga perkara yang sedang diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU periode 2018-2026, kasus PT Asabri, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI.