● Elite politik kerap memberikan label negatif seperti antek asing dan komunis pada pengkritiknya.● Ada individu oportunis dalam bentuk influencer dan buzzer, yang menggerus kualitas demokrasi.● Semakin intens sebuah label beredar, semakin kuat pula pembelahan sosial yang terbentuk.Demokrasi tidak hanya diukur dari ada tidaknya kebebasan menyampaikan kritik, tetapi juga dari bagaimana penguasa meresponsnya. Di Indonesia, kritik kerap tidak dijawab dengan argumentasi, melainkan dibalas dengan pelabelan berkonotasi negatif terhadap orang yang menyampaikannya.Sebelum istilah “antek asing” kembali populer, publik telah mengenal berbagai label seperti “provokator”, “radikal”, hingga “anti-Pancasila” untuk mendeligitimasi kelompok yang mengkritik pemerintah.Bahkan pada masa Orde Lama dan Orde Baru, istilah seperti “anti-revolusi”, “anti-pembangunan”, atau “komunis” digunakan untuk melabeli pengkritik pemerintah. Pergantian rezim ternyata tidak sepenuhnya mengubah cara sebagian elite memandang kritik. Baca juga: Komunikasi ‘tone-deaf’ pemerintah: Kritik dianggap ancaman, dialog dibalas candaan Budaya politik yang belum berubahDemokrasi membutuhkan institusi (aturan main) yang menerima semua kalangan agar menghasilkan pemerintahan yang akuntabel. Namun, para ilmuwan politik juga menekankan bahwa keberhasilan demokrasi bergantung pada budaya politik yang menopangnya. Nilai, norma dan cara masyarakat ataupun elite memandang perbedaan pendapat sama pentingnya dengan keberadaan konstitusi atau pemilu.Dalam konteks Indonesia, kemunduran kualitas demokrasi tidak hanya berkaitan dengan melemahnya institusi politik. Persoalan ini terlihat dari budaya politik yang masih bercorak personalistik (mengagumi kharisma pemimpin) secara berlebihan dan patronase. Keduanya menempatkan loyalitas personal sebagai patokan promosi jabatan dan distribusi kekuasaan.Berbagai penelitian menunjukkan bahwa relasi patron-klien, pengutamaan loyalitas personal—serta kecenderungan mengagungkan figur pemimpin—membuat kritik lebih mudah dipersepsikan sebagai serangan terhadap individu, bukan sebagai mekanisme pengawasan dalam demokrasi.Akibatnya, kritik sering dipahami sebagai bentuk ketidaksetiaan, bukan sebagai upaya memperbaiki kebijakan. Padahal, dalam demokrasi, kritik merupakan bagian dari mekanisme pengawasan (checks and balances) yang bisa mengidentifikasi kelemahan kebijakan sebelum dampaknya semakin luas.Dalam konteks ini, peminggiran suara kritis terjadi tidak hanya karena penguasa belum terbiasa dengan kebebasan dan kebisingan ruang publik, melainkan juga individu-individu oportunis yang turut menggerus kualitas diskursus kita. Tujuan mereka sederhana, yaitu, mendapat perhatian sebagai pembela penguasa yang kemudian mendapat ganjaran kekuasaan. Baca juga: Mengapa pejabat kerap menjelekkan pengkritiknya, bukan mengevaluasi kebijakan? Ketika identitas mengalahkan substansiPembiaran budaya politik tersebut kemudian melahirkan praktik pemberian cap labelling. Label politik tidak sekadar memberi sebutan kepada seseorang, tetapi juga mengubah cara publik menilai sebuah argumen.Alih-alih membahas isi kritik, perhatian publik diarahkan pada identitas pengkritiknya. Dalam beberapa tahun terakhir, kritikus pemerintah dengan mudah dicap sebagai “antek asing”. Sementara pendukung pemerintah diposisikan sebagai pembela kepentingan nasional. Akibatnya, perdebatan bergeser dari evaluasi kebijakan menuju penghakiman terhadap siapa yang menyampaikan kritik.Dalam masyarakat yang masih menjunjung tinggi harmoni sosial dan nilai kolektivisme, strategi ini menjadi sangat efektif melemahkan oposisi di mata masyarakat. Alhasil, kritik tidak lagi dipersepsikan sebagai bagian wajar dari demokrasi, melainkan sebagai tindakan yang dianggap mengganggu harmoni. Padahal, teori demokrasi deliberatif justru menempatkan perbedaan pendapat sebagai syarat lahirnya kebijakan publik yang lebih baik. Baca juga: DPR merespons kritik dengan menghina rakyat, tanda demokrasi makin mundur Mengapa ini berbahaya bagi demokrasiPraktik labelling pada akhirnya memperkuat polarisasi politik yang membelah masyarakat. Pengalaman Indonesia menunjukkan bagaimana label seperti “cebong” dan “kampret” menyederhanakan perdebatan politik menjadi pertarungan identitas “kami” versus “mereka”.Penelitian menunjukkan bahwa identitas politik semacam ini membuat masyarakat menilai suatu gagasan berdasarkan siapa yang mengusulkannya, bukan berdasarkan kualitas argumennya.Media sosial mempercepat proses tersebut. Semakin intens sebuah label beredar, semakin kuat pula pembelahan sosial yang terbentuk.Temuan Drone Emprit menunjukkan bahwa kekuatan sebuah label tidak bergantung pada siapa yang pertama kali menciptakannya, tetapi pada seberapa sering istilah itu diproduksi, diulang, dan disebarkan oleh influencer, buzzer, maupun pengguna media sosial. Akibatnya, ruang deliberasi publik semakin menyempit. Kritik tidak lagi dijawab dengan data atau argumentasi, melainkan dengan upaya mendiskreditkan identitas pengkritiknya. Padahal, pembangunan yang membutuhkan stabilitas sebenarnya tidak harus “aman” dari kritik. Tapi yang terjadi, perdebatan kebijakan berubah menjadi kontestasi loyalitas politik.Sejarah menunjukkan perdebatan merupakan bagian penting dari proses lahirnya bangsa ini. Para pendiri bangsa membangun dasar negara melalui pertukaran gagasan, bukan melalui penyeragaman pandangan.Karena itu, tantangan demokrasi Indonesia hari ini bukan sekadar memperkuat institusi politik, tetapi juga membangun budaya politik yang mampu menerima kritik sebagai bagian normal dari kehidupan demokratis.Ketika kritik kehilangan legitimasi akibat praktik labelling, yang dirugikan bukan hanya kelompok oposisi. Pemerintah pun kehilangan salah satu mekanisme terpenting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kebijakan sebelum dampaknya dirasakan masyarakat luas. Baca juga: Ketika publik lelah bersuara, kritik terasa sia-sia, di situlah demokrasi melemah Para penulis tidak bekerja, menjadi konsultan, memiliki saham atau menerima dana dari perusahaan atau organisasi mana pun yang akan mengambil untung dari artikel ini, dan telah mengungkapkan bahwa ia tidak memiliki afiliasi di luar afiliasi akademis yang telah disebut di atas.