Korban Peretasan Data 23andMe Bakal Terima Ganti Rugi Rp720 Miliar

Wait 5 sec.

Pengadilan memutuskan Chrome Holding, pemilik baru perusahaan uji genetika 23andMe, wajib membayar ganti rugi sebesar US$46,75 juta kepada korban peretasan data 2023.