Patroli Gabungan Sasar Titik Rawan, Manusia Silver hingga Pengemis Terjaring

Wait 5 sec.

BorneoFlash.com, SAMARINDA – Upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat terus dilakukan Pemerintah Kota Samarinda. Melalui operasi cipta kondisi (cipkon) yang digelar pada Rabu malam (8/7/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama TNI, Polri, dan Denpom menertibkan sejumlah aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman masyarakat.Operasi gabungan tersebut menyasar beberapa lokasi yang selama ini kerap menjadi perhatian warga, mulai dari titik aktivitas anak jalanan (anjal), gelandangan dan pengemis (gepeng), hingga kawasan yang diduga menjadi tempat peredaran minuman keras ilegal.Dari hasil kegiatan itu, petugas mengamankan tujuh orang dengan berbagai latar belakang, seperti manusia silver, pengemis, penjual tisu, pengelap kaca kendaraan, hingga badut jalanan yang beroperasi di sejumlah persimpangan dan kawasan padat aktivitas masyarakat.Kepala Satpol PP Kota Samarinda, Anis Siswantini, mengatakan operasi tersebut merupakan bagian dari langkah rutin untuk menjaga ketertiban umum sekaligus merespons berbagai laporan yang masuk dari masyarakat. lihat foto Petugas Satpol PP Samarinda bersama unsur TNI, Polri, dan Denpom saat menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah titik kota dan mengamankan sejumlah pelanggar ketertiban umum. Foto: BorneoFlash/Nur Ainunnisa“Kegiatan ini merupakan patroli, monitoring, dan pengawasan gabungan bersama TNI, Polri, dan Denpom. Sasaran utama kami adalah aktivitas anjal, gepeng, serta warung remang-remang yang selama ini banyak dikeluhkan masyarakat,” ujarnya.Selain melakukan penertiban terhadap individu yang beraktivitas di jalanan, petugas juga melakukan pemeriksaan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi penyimpanan maupun peredaran minuman keras.Penyisiran dilakukan di beberapa kawasan, termasuk Jalan Kapten Soedjono dan wilayah Sungai Kunjang. Dari lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah minuman keras oplosan yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.“Dalam operasi tadi kami menemukan enam teko berisi miras oplosan dan lima botol minuman keras. Sebelumnya, temuan serupa juga kami dapati di wilayah Sungai Kunjang,” kata Anis.Patroli kemudian berlanjut ke kawasan Jalan Imam Bonjol dan Selili. Meskipun tidak ditemukan pelanggaran tambahan maupun barang bukti baru, pengawasan tetap dilakukan sebagai upaya pencegahan agar situasi keamanan dan ketertiban tetap terjaga.Anis menjelaskan, Satpol PP memiliki kewenangan terbatas dalam penanganan anjal dan gepeng. Setelah proses penertiban dan pendataan dilakukan, para pelanggar akan diserahkan kepada instansi teknis yang memiliki tugas melakukan pembinaan sosial.“Satpol PP sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bertugas menegakkan peraturan daerah dan menjaga ketertiban umum. Karena itu, kami melakukan penertiban, pendataan, dan selanjutnya menyerahkan kepada OPD terkait untuk proses pembinaan,” jelasnya.Dalam operasi tersebut, petugas juga mendapati adanya anak di bawah umur yang ikut terjaring. Terhadap kasus tersebut, langkah yang ditempuh lebih mengedepankan pendataan serta penelusuran terhadap keluarga atau pihak yang bertanggung jawab. lihat foto Petugas Satpol PP Samarinda bersama unsur TNI, Polri, dan Denpom saat menggelar operasi cipta kondisi di sejumlah titik kota dan mengamankan sejumlah pelanggar ketertiban umum. Foto: BorneoFlash/Nur AinunnisaSelain tujuh orang yang diamankan, petugas turut menyita sejumlah barang yang digunakan untuk beraktivitas di jalanan, di antaranya satu unit sepeda, dua kepala kostum badut, serta satu perangkat pengeras suara.Menurut Anis, sebagian besar individu yang terjaring merupakan pelaku yang sudah beberapa kali diamankan dalam operasi serupa. Meski demikian, pihaknya menegaskan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi menciptakan lingkungan kota yang tertib dan nyaman bagi masyarakat.“Banyak yang diamankan merupakan pelaku yang sudah beberapa kali terjaring razia. Namun kami akan terus melakukan penertiban sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki. Upaya ini akan dilakukan secara berkelanjutan demi menjaga ketertiban umum,” tegasnya. (*)