JPNN.com, JAKARTA - Sidang perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (9/7). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum.