jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Resnarkoba Polres Situbondo menangkap seorang pria berinisial MU (32) yang diduga terlibat peredaran narkotika jenis sabu. Dari tangan warga Kecamatan Kapongan itu, polisi menyita sabu seberat 4,41 gram yang diduga siap diedarkan.