jatim.jpnn.com, SITUBONDO - Sat Reskrim Polres Situbondo menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) di Desa Jangkar, Kecamatan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir mencapai Rp289 juta.