Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae ketika ditemui di Perbanas Institute, Jakarta pada Selasa (2/6/2026). Foto: Argya Maheswara/kumparanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) masih mengevaluasi usulan revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) 2026 yang diajukan perbankan. Di tengah penyesuaian target akibat perubahan kondisi makroekonomi, OJK melihat ada bank yang merevisi target naik maupun turun.Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan proses evaluasi terhadap revisi RBB belum rampung sehingga belum dapat disimpulkan apakah mayoritas bank mengerek atau memangkas target bisnisnya.“Belum lengkap, ya, analisis kita. Tetapi ada yang naik, ada yang turun, sih. Tapi nanti kan kita ambil rata-rata, kan,” kata Dian di Kompleks Parlemen, Selasa (8/7).Menurut Dian, OJK masih mengevaluasi revisi RBB dari sekitar 105 bank. Meski demikian, ia berharap secara rata-rata target yang diajukan perbankan masih menunjukkan kenaikan.“Ini belum saya hitung berapa ini, kan. Dari 105 itu kita evaluasi, sih. Kalau melihat kemarin itu masih optimistis, lah, gitu, kan. Mudah-mudahan sih rata-rata naik, ya. Tapi nggak tahu saya berapa jumlahnya masih belum,” ujarnya.Sejumlah bank sebelumnya mulai menyesuaikan target dalam RBB 2026 seiring perubahan asumsi makroekonomi. Kenaikan suku bunga, pelemahan nilai tukar rupiah, tingginya biaya dana (cost of fund), hingga ketidakpastian global membuat sejumlah bank lebih berhati-hati dalam menyusun proyeksi bisnis, termasuk ekspansi kredit.Sejumlah uang kertas rupiah Indonesia difoto di sebuah tempat penukaran mata uang di Jakarta, Kamis (4/6/2026), setelah nilai tukar rupiah melemah hingga melampaui angka 18.000 per dolar AS untuk pertama kalinya. Foto: Yasuyoshi Chiba/AFPDian mengatakan setiap keputusan bank untuk merevisi target bisnis didasarkan pada penilaian terhadap kondisi dan profil risiko masing-masing. OJK juga akan mencermati proyeksi pertumbuhan kredit serta strategi yang disiapkan bank dalam menjalankan bisnisnya.“Tentu kan mereka melihat, kan. Risiko mereka sendiri. Tentu kita melihat juga apakah kemungkinan ekspansi kreditnya seperti apa, dan lain sebagainya. Terus action apa yang akan dilakukan, dan macam-macam itu, kan. Itu ada banyak hal isinya, sebetulnya,” katanya.Ia menegaskan, revisi RBB tidak serta-merta disetujui oleh OJK. Setiap usulan akan dibahas lebih lanjut melalui proses konsultasi untuk memastikan rencana bisnis yang diajukan tetap sejalan dengan prinsip kehati-hatian.“Tapi intinya itu tergantung. Mereka akan mau sebetulnya seperti apa. Tapi yang paling penting dalam proses RBB yang baru itu bahwa pasti akan ada konsultasi dengan kita. Tidak akan langsung kita setujuin, misalnya, apakah naik, apakah turun, gitu. Akan ada yang kita sebut sebagai prudential meeting, gitu. Itu untuk memastikan itu,” ujar Dian.