Curi Tas Berisi Uang Rp5 Ribu, Pria Bangkalan Tetap Disidang Meski Sudah Berdamai

Wait 5 sec.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perkara pencurian dengan terdakwa Moh Syifak Bin Munthiri tetap bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya meski korban dan terdakwa telah mencapai kesepakatan damai.