BorneoFlash.com, SAMARINDA - Persoalan antrean bahan bakar minyak (BBM) yang masih terjadi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kalimantan Timur kembali mendapat perhatian DPRD Kaltim. Salah satu penyebab yang disorot adalah tingginya jumlah kendaraan dari luar daerah yang ikut mengakses kuota BBM di wilayah tersebut.Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menilai pemerintah perlu menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran agar kuota BBM yang dialokasikan untuk Kalimantan Timur dapat benar-benar dinikmati masyarakat setempat.Menurut pria yang akrab disapa Hamas itu, peningkatan aktivitas ekonomi dan mobilitas kendaraan di Kaltim, terutama sejak berkembangnya kawasan penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), berdampak pada meningkatnya kebutuhan bahan bakar.Di sisi lain, jumlah kendaraan yang menggunakan pelat nomor luar daerah juga terus bertambah. Kondisi tersebut dinilai ikut memberikan tekanan terhadap kuota BBM yang tersedia.“Kuota BBM itu salah satunya dihitung berdasarkan jumlah kendaraan. Sementara di Kaltim saat ini banyak kendaraan dari luar daerah yang beroperasi dan ikut mengisi BBM di sini,” ujarnya, Sabtu (11/7/2026).Hamas menjelaskan, DPRD Kaltim telah mendorong pemerintah untuk menambah alokasi BBM bagi daerah. Upaya tersebut dilakukan sebagai langkah mengurangi antrean yang masih kerap terjadi di sejumlah SPBU.Meski demikian, ia menilai penambahan kuota saja belum cukup jika tidak dibarengi dengan pengaturan distribusi yang lebih efektif.“Kita terus mendorong agar kuota BBM untuk Kaltim bisa ditambah. Pemerintah juga sedang berupaya memenuhi kebutuhan tersebut karena permintaan masyarakat terus meningkat,” katanya.Menurutnya, perlu ada mekanisme yang memberikan prioritas kepada kendaraan yang terdaftar di Kalimantan Timur. Dengan begitu, kuota yang tersedia tidak banyak terserap oleh kendaraan dari luar daerah yang hanya beroperasi sementara di wilayah ini.Ia menyebut salah satu opsi yang tengah dibahas adalah mendorong kendaraan yang beraktivitas secara tetap di Kaltim untuk melakukan mutasi pelat nomor menjadi KT.Langkah tersebut dinilai dapat membantu penyesuaian data kendaraan sekaligus menjadi dasar penghitungan kebutuhan BBM yang lebih akurat.“Kalau kendaraan itu memang beroperasi dan mencari nafkah di Kaltim, sebaiknya terdaftar sebagai kendaraan Kaltim. Dengan begitu kebutuhan riil daerah juga bisa dihitung dengan lebih tepat,” ujarnya.Selain persoalan kuota, Hamas menekankan pentingnya sinkronisasi data kendaraan dengan kebijakan distribusi BBM bersubsidi. Menurutnya, data yang akurat akan membantu pemerintah menentukan besaran kebutuhan bahan bakar yang sebenarnya dibutuhkan masyarakat.DPRD Kaltim, lanjut dia, saat ini masih mengkaji sejumlah alternatif kebijakan untuk memastikan distribusi BBM dapat lebih berpihak kepada warga daerah tanpa bertentangan dengan aturan yang berlaku secara nasional.“Kami ingin masyarakat Kaltim mendapatkan prioritas. Namun tentu harus ada dasar aturan yang jelas sehingga kebijakan yang diterapkan nantinya tidak menimbulkan persoalan baru,” tegasnya.Ia berharap pemerintah pusat dan pihak terkait dapat segera melakukan evaluasi terhadap skema distribusi BBM di daerah yang mengalami pertumbuhan kendaraan cukup tinggi seperti Kalimantan Timur, sehingga antrean yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat berangsur teratasi.